Abstrak


Analisis Efektivitas Pelaksanaan Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Piutang Pajak Daerah di Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Maha Kirana - V1422041 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan penagihan

pajak terhadap pencairan piutang pajak daerah, serta mengidentifikasi hambatan

yang terjadi dalam pelaksanaannya di Kabupaten Karanganyar. Metode yang

digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa

wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan Kepala

Sub bidang Penagihan dan petugas pelaksana di Badan Keuangan Daerah

Kabupaten Karanganyar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan

penagihan pajak masih terbatas pada penerbitan surat teguran tanpa dilanjutkan

pada tahap penagihan lanjutan. Tingkat efektivitas pelaksanaan penagihan melalui

surat teguran pada tahun 2021-2023 dikategorikan tidak efektif. Hambatan yang

terjadi meliputi belum difungsikannya jurusita pajak, keterbatasan sumber daya

manusia, dan kurangnya sanksi yang memberikan efek jera. Berdasarkan hasil

penelitian, diperlukan fungsionalitas petugas jurusita dan peningkatan sumber

daya manusia dalam pelaksanaan penagihan sesuai dengan Peraturan Bupati

Karanganyar Nomor 73 Tahun 2023.

Kata kunci: efektivitas, penagihan pajak, piutang pajak, surat teguran.