Properti investasi milik pemerintah daerah merupakan
aset potensial yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Namun, di Kabupaten
Klaten, banyak properti investasi yang belum digunakan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
faktor-faktor yang menyebabkan properti investasi tidak dimanfaatkan, serta
mengevaluasi kontribusinya terhadap PAD selama tahun 2022–2024. Metode yang digunakan adalah deskriptif
kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi
dokumentasi dari BPKPAD Kabupaten Klaten.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat
peningkatan nilai retribusi pemanfaatan aset setiap tahunnya, kontribusinya
terhadap PAD masih sangat rendah, yaitu hanya 0,34% pada 2022 dan meningkat
menjadi 0,60% pada 2024. Penyebab utama
rendahnya pemanfaatan properti investasi antara lain kondisi fisik aset yang
rusak, kurangnya promosi dan informasi publik, serta lemahnya koordinasi antar
instansi pengelola.
Kesimpulannya, properti investasi yang tidak digunakan merupakan menyebabkan hilangnya potensi penerimaan daerah serta meningkatnya beban pengelolaan aset yang tidak produktif. Optimalisasi pemanfaatan aset melalui perbaikan fisik, transparansi informasi, dan kebijakan terpadu sangat diperlukan untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.