Abstrak


Analisis Kesediaan Membayar (Willingness to Pay) Pajak Karbon di Kabupaten Sidoarjo


Oleh :
Anaan Akbar Wardana - F0121019 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Aktivitas industri dan transportasi di Kabupaten Sidoarjo telah menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK). Pemerintah Indonesia telah melakukan aksi nyata untuk mengurangi emisi GRK melalui Undang-Undang No. 7 tahun 2021 Pasal 13 tentang Pajak Karbon. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesediaan membayar pajak karbon oleh masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui survei secara langsung kepada responden. Pemilihan responden menggunakan purposive sampling selama 1 bulan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi Logistik dan Contingent Valuation Methhod (CVM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pendidikan dan kesadaran pajak memiliki pengaruh yang signifikan, sedangkan variabel usia, jenis kelamin, pendapatan, persepsi lingkungan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesediaan membayar pajak karbon, dengan nilai WTP sebesar Rp110.000 per tahun. Implikasi penelitian ini berupa saran: Pemerintah daerah dapat melakukan edukasi literasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak karbon, dan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran untuk mengurangi penggunaan barang dan jasa yang menghasilkan emisi GRK.