Abstrak


KAJIAN YURIDIS AKIBAT PENIPUAN (BEDROG) DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PHOTOCARD MELALUI MEDIA SOSIAL X


Oleh :
Jagad Rahma Widanti - E0021208 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dari perjanjian jual beli photocard yang dilakukan melalui media sosial X. Selain itu juga untuk mengetahui akibat dari adanya penipuan dalam perjanjian jual beli yang dilakukan secara online terhadap perjanjian tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan yang dianalisis menggunakan metode hukum deduktif silogisme. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penukis diperoleh hasil bahwa perjanjian jual beli photocard yang dilakukan melalui media sosial X dianggap sah dan mengikat apabila telah memenuhi syarat sahnya perjanjian pada Pasal 1320 KUH Perdata dan UU ITE. Selain itu, perjanjian jual beli yang didalamnya terdapat unsur penipuan berakibat pada perjanjian tersebut dapat dimintakan pembatalan kepada pengadilan karena mengandung unsur cacat kehendak.