Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pembatalan Faktur Pajak,
kesesuaian penerapan pembatalan Faktur Pajak dengan peraturan perpajakan, serta
dampak atas pembatalan Faktur Pajak yang tidak tepat pada CV. ID. Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif dengan mengumpulkan data Faktur Pajak yang
dibatalkan oleh CV. ID dari tahun 2022-2024, serta menganalisis kesesuaian
penerapan pembatalannya dengan peraturan perpajakan. Temuan penelitian ini
menunjukkan bahwa penerapan pembatalan Faktur Pajak yang terjadi pada CV. ID
beberapa masih belum sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2022.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah faktor penyebab pembatalan Faktur Pajak
pada CV. ID disebabkan oleh kesalahan administratif. Penerapan pembatalan
Faktur Pajak yang selama ini dilakukan oleh CV. ID belum sepenuhnya sesuai
dengan peraturan perpajakan karena terdapat kesalahan faktur yang tidak
termasuk dalam kriteria pembatalan Faktur Pajak. Pembatalan Faktur Pajak ini
juga berdampak pada pemborosan NSFP.