Penelitian ini
menguji bagaimana kinerja keuangan mempengaruhi kemungkinan financial
distress perbankan konvensional yang melakukan digitalisasi di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan mengambil sampel sebanyak 200 dari 40 perbankan melalui
metode purposive sampling. Variabel dependen berupa financial
distress yang diukur menggunakan model Grover (g-score). Variabel
independen berupa kinerja keuangan yang diproksikan melalui tiga rasio
keuangan, yaitu current account saving account, non-performing loan,
dan beban operasional pendapatan operasional. Analisis regresi data panel
menjadi teknik analisis data pada penelitian ini dengan menggunakan aplikasi
Eviews 12. Temuan penelitian menunjukkan current account saving account
berpengaruh negatif terhadap financial distress. Lalu, non-performing
loan tidak berpengaruh terhadap financial distress. Namun, beban
operasional pendapatan operasional berpengaruh positif terhadap financial
distress. Variabel kontrol ROA juga menunjukkan pengaruh positif yang
signifikan, sedangkan firm size memiliki pengaruh negatif yang
signifikan terhadap financial distress.