Arum Nismala Wardani K4321011. Pembimbing I: Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si. Pembimbing II: Dr. Umi Fatmawati, S.Pd., M.Si. E-Modul Pencemaran Lingkungan Limbah Bioetanol dan Alternatif Solusinya Berbasis Contextual Teaching and Learning sebagai Sumber Belajar Siswa Fase E. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Juni, 2025.
Pengembangan sumber belajar pada materi pencemaran lingkungan penting dilakukan untuk memenuhi sumber belajar siswa yang sesuai dengan standar konten dan memberdayakan kemampuan problem solving. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mendeskripsikan karakteristik 2) menguji kelayakan 3) menguji kepraktisan dan 4) mengetahui perbedaan kemampuan problem solving siswa sebelum dan sesudah implementasi e-modul pencemaran lingkungan limbah bioetanol dan alternatif solusinya berbasis Contextual Teaching and Learning sebagai sumber belajar siswa fase E. Penelitian menggunakan desain R&D dengan model 4-D tanpa Disseminate. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, angket, tes dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-modul yang dikembangkan mengintegrasikan pendekatan Contextual Teaching and Learning dengan mengadopsi isu lokal pencemaran limbah bioetanol di Kabupaten Sukoharjo. Validitas e-modul dari ahli media diperoleh persentase sebesar 94,5%, ahli materi sebesar 93?n ahli pembelajaran sebesar 94?ngan kriteria sangat layak. Kepraktisan e-modul berdasarkan respon dari guru diperoleh persentase sebesar 96,2?n respon siswa sebesar 84,2?ngan kriteria sangat praktis. Terdapat perbedaan kemampuan problem solving siswa sebelum dan sesudah implementasi e-modul yang dikembangkan berdasarkan hasil uji paired sample t-test. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan jika e-modul pencemaran lingkungan limbah bioetanol berbasis Contextual Teaching and Learning yang dikembangkan layak, memenuhi kriteria kepraktisan, dan dapat digunakan untuk memberdayakan kemampuan problem solving siswa.