Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan
wajib pajak terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten
Ponorogo. Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional dan menjadi
sumber pendapatan negara yang signifikan. Meskipun terdapat peningkatan jumlah
wajib pajak dan realisasi penerimaan PKB dari tahun 2020 hingga 2024, tingkat
kepatuhan wajib pajak masih belum optimal, dengan adanya tunggakan yang terus
meningkat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan
pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada 105 responden yang
merupakan wajib pajak di Kabupaten Ponorogo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
wajib pajak di Kabupaten Ponorogo sangat memahami dan sangat mengetahui serta
sangat patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka, namun masih terdapat kendala
yang menyebabkan keterlambatan dalam pembayaran pajak, seperti kelalaian,
kendaraan bermotor bukan atas nama sendiri dan faktor ekonomi. Rekomendasi
untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yaitu sosialisasi yang lebih intensif
dan mengadakan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mengurangi denda keterlambatan.
Keterbaruan dari penelitian ini adalah Penelitian
terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan pertama kali di instansi
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Ponorogo.