Penelitian ini mengkaji pengaruh karakteristik-karakteristik yang dimiliki perusahaan terhadap tingkat agresivitas pajaknya. Subjek penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar aktif di Bursa Efek Indonesia pada periode 2021 hingga 2023. Penelitian ini menggunakan persentase kepemilikan institusional kepemilikan asing, ukuran perusahaan dan tingkat profitabilitas sebagai karakteristik perusahaan yang akan diteliti. Menggunakan metode kuantitatif, sampel yang dipilih menggunakan metode purposive sampling adalah sejumlah 120 data observasi. Hasil dari penelitian ini adalah tidak ditemukannya pengaruh yang signifikan antara agresivitas pajak dengan Kepemilikan institusional, kepemilikan asing ataupun tingkat profitabilitas. Penelitian ini mendapati ukuran perusahaan secara signifikan berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, dimana menunjukkan bahwa perusahaan dengan ukuran yang lebih besar akan cenderung kurang agresif dalam melakukan praktif penghindaran pajak.