Abstrak


TANTANGAN IMPLEMENTASI CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) OLEH PEMERINTAH BANGLADESH DALAM PENEGAKAN HAK-HAK TENAGA KERJA PEREMPUAN DI INDUSTRI GARMEN BANGLADESH PERIODE PERDANA MENTERI SHEIKH HASINA


Oleh :
Dina Pasya Surayya - D0421022 - Fak. ISIP

Keberadaan industri garmen memiliki esensial tersendiri terhadap peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan di Bangladesh. Industri garmen di Bangladesh mampu menyerap tenaga kerja hingga 4 juta tenaga kerja, terdiri dari 53,65 persen tenaga kerja perempuan dan tenaga kerja laki-laki berjumlah 46,35 persen, tetapi isu-isu diskriminasi gender telah menjadi perbincangan publik. Ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) telah dilakukan pada tahun 1984, namun terdapat reservasi pasal-pasal utama yang sebetulnya menjadi dasar dari kesetaraan gender. Penelitian ini bertujuan menelaah tantangan implementasi CEDAW dalam kebijakan nasional sebagai upaya penegakan hak-hak tenaga kerja perempuan di industri garmen Bangladesh. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berdasarkan sumber primer melalui laporan tahunan, publikasi, paparan dari Pemerintah Bangladesh atau lembaga lainnya, serta sumber sekunder berasal dari studi pustaka artikel jurnal, berita, dan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor internal terdiri dari kebijakan dan legislasi nasional, sosial-budaya masyarakat, kondisi politik negara, perekonomian masyarakat, serta faktor eksternal berupa program kerja sama internasional dalam penegakan hak-hak tenaga kerja perempuan berpengaruh terhadap implementasi CEDAW. Meskipun Bangladesh memiliki kerangka hukum dan kebijakan terkait perlindungan tenaga kerja perempuan, pelaksanaan prinsip CEDAW belum sepenuhnya terintegrasi secara sistemik. Oleh karena itu, reformasi kebijakan, penghapusan reservasi CEDAW, dan penguatan kapasitas institusional guna menjamin pemenuhan hak-hak tenaga kerja perempuan secara efektif di industri garmen.