Layanan kesehatan mental konseling sebaya daring
semakin menjamur di Indonesia. Konseling sebaya termasuk ke dalam kategori
paraprofesional, berbeda dari praktisi profesional yang mendapatkan edukasi
formal. Kesenjangan pengetahuan dan pengalaman tersebut menambah beban
paraprofesional, khususnya dalam pengelolaan countertransference (CT),
yaitu reaksi yang berakar dari konflik tak terselesaikan dan kerentanan
praktisi kesehatan mental. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
pengalaman CT pada konselor sebaya daring menggunakan studi deskriptif
kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur serta pembuatan
catatan pribadi (diary) pada enam konselor sebaya yang aktif tergabung
ke dalam organisasi virtual yang bergerak di bidang kesehatan mental. Data dari
significant others, yang terdiri dari supervisor dan klien,
diperoleh melalui blangko masukan organisasi. Directed concent analysis digunakan
sebagai metode analisis. Temuan utama penelitian ini adalah pengalaman CT yang
dialami secara unik bagi tiap subjek yang menghasilkan identitas konselor,
salah satunya strategi regulasi. Bertambahnya pengalaman menjadi faktor yang
memengaruhi penemuan strategi tersebut. Selain itu, hasil penelitian ini
menekankan pentingnya dukungan dari organisasi dalam perkembangan profesional
konselor.