Penelitian ini membahas mengenai Peran Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dalam meningkatkan kesejahteraan warga negara di perbatasan Serawak-Entikong melalui Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia. Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia merupakan kerjasama yang dicetuskan dengan tujuan peningkatan taraf hidup masyarakat di wilayah perbatasan. Konsep Kerjasama Internasional Bilateral dan Fungsi Perbatasan menjelaskan mengenai peran antara kedua negara yaitu Malaysia dan Indonesia untuk mencapai kesepakatan saling menguntungkan demi mencapai national interest. Pada Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia, perbatasan tidak hanya berfungsi sebagai area marginal namun juga jembatan sosial dan ekonomi yang menghubungkan dua negara dengan kebutuhan dan peluang yang saling melengkapi. Penelitian dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara semistruktur dan studi pustaka untuk menjelaskan peran Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kalimantan Barat dalam mengatasi permasalahan disparitas dan ketimpangan sosial ekonomi di perbatasan Entikong-Serawak diakibatkan oleh fasilitas yang kurang mendukung untuk peningkatan ekonomi masyarakat perbatasan dan kurang maksimalnya peningkatan potensi lokal. Hal tersebut memunculkan isu ketimpangan sosial ekonomi, sehingga diperlukan peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penentuan keputusan perencanaan perbatasan yang tertuang dalam Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia. Walaupun Program Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) di perbatasan Entikong-Sarawak bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan hubungan bilateral, namun dari hasil penelitian diketahui bahwa kendala regulasi menghambat pemanfaatan Terminal Barang Internasional (TBI) yang kemudian mengakibatkan keberadaan TBI tidak dapat memberikan dampak signifikan pada perekonomian masyarakat, meskipun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berhasil meningkatkan aktivitas ekonomi sementara di tengah regulasi ketat yang memindahkan roda ekonomi ke negara tetangga. Penelitian ini menilai pelaksanaan program dan dampaknya pada ekonomi masyarakat, dengan rekomendasi untuk optimalisasi regulasi dan infrastruktur guna mendukung pembangunan kawasan perbatasan.