Abstrak


Determinan Ekspor Produk Halal Indonesia ke Negara-Negara Anggota OKI Periode 2017-2023


Oleh :
Dinar Jasmina Prasasti - F0121078 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan atau faktor penentu dari volume ekspor produk halal Indonesia ke negara anggota OKI, sehubungan dengan adanya fenomena industri halal Indonesia kini menjadi pusat perhatian dunia setelah Indonesia masuk tiga besar pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI), indikator global yang diikuti 57 negara anggota OKI dan dirilis oleh State of The Global Islamic Economy (SGIE) pada 2023. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan model data time series periode Januari 2017- Desember 2023. Kesimpulan yang didapat melalui hasil penelitian uji estimasi ARDL (Autoregressive Distributed Lag) dalam penelitian ini, variabel penanaman modal asing atau foreign direct investment (PMA/FDI), konsumsi produk halal Indonesia, pembiayaan syariah, inflasi, dan suku bunga memiliki pengaruh yang signifikan dalam jangka pendek, namun variabel kebijakan sertifikasi halal belum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ekspor produk halal. Sedangkan berdasarkan estimasi jangka panjang, variabel penanaman modal asing, pembiayaan syariah, dan laju inflasi memiliki pengaruh yang positif signifikan terhadap ekspor produk halal, dan variabel suku bunga berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ekspor. Sedangkan untuk variabel konsumsi produk halal dan kebijakan sertifikasi halal belum memiliki pengaruh yang siginifikan. Terdapat limitasi dalam penelitian ini, yakni variabel-variabel yang digunakan masih berorientasi terhadap kepentingan dari negara pengekspor diluar fokus negara pengimpor. Oleh karenanya, perlu adanya pengembangan lebih lanjut terkait dengan penelitian determinan ekspor produk halal Indonesia ke negara anggota OKI dengan menggunakan variabel yang berfokus pada negara pengimpor, salah satunya adalah variabel nilai tukar.