Era globalisasi membawa perubahan signifikan pada tatanan pemerintahan dengan mendorong penerapan good governance dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, digitalisasi perencanaan pembangunan daerah penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, seperti halnya prinsip good governance. Perangkat daerah kota Surakarta, termasuk Dinas Sosial Kota Surakarta dalam perencanaan pembangunan daerah menggunakan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) dengan fokus perencanaan pembangunan daerah skala lokal Kota Surakarta dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan skala nasional dengan fitur perencanaan pembangunan serta penatausahaan yaitu mengelola dan melaksanakan administratif keuangan. Dinas Sosial Kota Surakarta menggunakan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) sebagai alat bantu dalam proses penyusunan Renja yang merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah. Namun, dalam praktiknya ditemukan beberapa permasalahan utama yang menghambat optimalisasi penggunaan sistem ini. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) dalam mendukung penyusunan Rencana Kerja (Renja) di Dinas Sosial Kota Surakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan wawancara mendalam pada 1 admin SIPPD dan observasi selama 5 pekan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIPPD telah digunakan dalam setiap tahapan penyusunan Renja, mulai dari input data usulan kegiatan prioritas, penyusunan rancangan awal, sinkronisasi, hingga evaluasi perencanaan. Meskipun SIPPD memberikan banyak manfaat dalam mempercepat dan mempermudah proses penyusunan Renja, ditemukan kekosongan data pada fitur pokok pikiran DPRD tahun 2025, yang menyebabkan hambatan dalam penyusunan rencana kerja pada sistem, maka dapat dilakukan pemanfaatan fitur secara maksimal agar sistem ini dapat membantu dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Surakarta. Terdapat kendala dalam penerapan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) walaupun tidak sekompleks Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berskala nasional, yaitu belum optimalnya akomodasi sistem SIPPD dan keamanan sistem.