Latar
belakang sektor pertanian India dipenuhi dengan tantangan multidimensi seperti
perubahan iklim, vulnaribilitas yang diakibatkan oleh kategori petani yang
tergolong small and marginal, serta tantangan sosio-ekonomi yang
berbasis hutang dan berbuntut pada tingginya angka bunuh diri pada petani. Hal
itu tentunya juga tak lepas dari andil kegagalan dan ketidakefisienan pasar
komoditas pertanian dalam mendistribusikan sumber daya dan manfaat ekonominya,
sehingga membuat para petani India yang notabene nya adalah kelompok rentan
memilih alternatif seperti kredit non-institusional yang beresiko. Oleh karena
itu, Perdana Menteri India Narendra Modi merumuskan kebijakan subsidi dengan
skema direct cash transfer yang dikenal sebagai Pradhan Mantri Kissan
Samman Nidhi (PM-KISAN) untuk membantu petani memenuhi kebutuhan finansial nya
dengan mentransfer bantuan sebesar 6000 INR tiap tahunnya. Bagaimanapun, dampak
sebenarnya dari kebijakan PM KISAN terhadap profesi petani India perlu dikaji,
sehingga dapat membuktikan efektivitas kebijakan subsidi agrikultur terhadap
permasalahan struktural yang rentan dihadapi oleh Petani sebagai pelaku
aktivitas ekonomi mikro. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini untuk
menganalisis implikasi kebijakan subsidi PM KISAN terhadap sustainability
livelihood petani India tahun 2018-2021 yang dianalisis menggunakan konsep sustainability
livelihood oleh Robert Chambers dan Conway, serta dipertajam dengan konsep economic
welfare oleh Arthur Cecil Pigou. Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif dengan menggunakan sumber data dari situs resmi pemerintah India
dan berupa data set, buku, artikel jurnal, dan lainnya untuk menunjang
penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan PM KISAN
berdampak signifikan terhadap modal alam sebagai indikator produktivitas dan tidak
signifikan terhadap modal-modal lain, termasuk indikator ekonomi makro. Hasil
ini mengindikasikan bahwa masih terdapat ruang evaluasi kebijakan bagi
Pemerintah India untuk melengkapi kebijakan fiskal dengan kebijakan yang
bersifat vokasional dan memberdayakan sumber daya manusia.