Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat aksesibilitas rumah susun khusus bagi penyandang disabilitas di Kota Surakarta, dengan studi kasus pada Rumah Susun Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso. Fokus penelitian ini adalah menilai kesesuaian fasilitas bangunan dengan standar aksesibilitas berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2017. Meskipun Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang ada, implementasi di lapangan sering kali belum optimal. Hal ini menciptakan hambatan bagi penyandang disabilitas dalam mengakses hunian yang layak, sehingga mengurangi partisipasi mereka dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Penelitian ini menggunakan teori kepatuhan dan whats happening dari Ripley dan Franklin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran yaitu, pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif dilakukan melalui observasi langsung menggunakan lembar checklist yang disusun berdasarkan indikator dalam regulasi tersebut, sedangkan pendekatan kualitatif dilakukan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa elemen aksesibilitas yang telah tersedia, namun masih banyak fasilitas yang belum sesuai standar sehingga membatasi kemandirian pengguna.