Abstrak


KARAKTERISTIK WAJIB PAJAK DALAM MELAKUKAN PEMINDAHBUKUAN PADA KKP TYZ


Oleh :
Azzalia Putri Septikartika - V1522020 - Sekolah Vokasi

Penerapan Self Assessment System dalam perpajakan memberikan tanggung jawab penuh kepada wajib pajak dalam menghitung dan menyetor pajaknya sendiri. Sistem yang mudah ini tetap terdapat kesalahan dalam administrasi pajak, terutama dalam pembuatan kode billing, sehingga perlu pemindahbukuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik wajib pajak dalam melakukan pemindahbukuan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak di Kantor Konsultan Pajak TYZ. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemindahbukuan merupakan hal yang mudah dilakukan dan jarang terjadi kesalahan atau hambatan dalam melakukan pemindahbukuan. Kesalahan administrasi, seperti salah pengisian kode akun pajak, masa pajak, dan jenis setoran merupakan penyebab dominan terjadinya pemindahbukuan dikarenakan human error. Sebagian besar responden memanfaatkan DJP online untuk mengajukan pemindahbukuan dan memperoleh informasi pemindahbukuan melalui media sosial. Responden lainnya masih memerlukan pendampingan pemindahbukuan dari petugas pajak atau konsultan, terutama saat menghadapi kendala teknis. Ketelitian wajib pajak dalam pembuatan kode billing, evaluasi terhadap SOP, serta penyederhanaan sistem digital, diperlukan agar wajib pajak dapat meminimalisir kesalahan input data, sehingga jumlah pemindahbukuan dapat ditekan.