Abstrak


Perlindungan hukum tawanan perang di penjara abu ghraib ditinjau dari konvensi genewa iii tahun 1949 tentang perlakuan terhadap tawanan perang


Oleh :
Nadia Nurani Isfarin - E0005031 - Fak. Hukum

Abstrak Penelitian ini bertujuan mengetahui kesesuaian perlindungan terhadap tawanan perang di Penjara Abu Ghraib, Irak dan Konvensi Genewa III 1949 tentang Perlakuan Terhadap Tawanan Perang. Selain itu, penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum perlindungan terhadap tawanan perang di Penjara Abu Ghraib. Penelitan ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, yang ditinjau dari sifatnya bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan, yaitu studi pustaka dengan cara identifikasi isi. Teknik analisis data yang digunakan ialah teknik pola pikir induktif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama perlindungan hukum terhadap tawanan perang di Penjara Abu Ghraib tidak sesuai dengan Konvensi Jenewa III 1949 tentang perlakuan terhadap Tawanan Perang. Kedua, mekanisme penegakan hukum perlindungan tawanan perang di Penjara Abu Ghraib yang dilakukan oleh Amerika Serikat melalui tiga tahap, yaitu: meratifikasi Konvensi Jenewa III 1949; menetapkan Undang-Undang untuk memberikan sanksi pidana; dan mengadili orang-orang yang melakukan atau memerintahkan untuk melakukan pelannggaran. ABSTRACT This research is aimed to know the conformity of protection towards the prisoner of war in Abu Ghraib prison Iraq and the third Geneva Convention 1949 about the treatment for the prisoner of war. Besides that, this research is also aimed to know the mechanism of law enforcement protection for prisoner of war in Abu Ghraib Prison. This research is normative legal research. The data used is secondary data includes primary law material, secondary law material, and tertiary law material. The data are collected by content identification. The data analysis is inductive analysis. The result of this research are , first the law protections for prisoner of war in the Abu Ghraib prison does not conform/suit with the third Geneva Convention 1949 about treatment for prisoner of war. Second, mechanism of law enforcement protection for prisoner of war in Abu Ghraib Prison by using three steps: ratification the third geneva convention 1949; establishing law that gives criminal sentence, trying person who does or commands others to do offenses.