Abstrak
Dampak Negatif Liberalisasi Perdagangan Terhadap Komoditas Susu Sapi di Indonesia Pasca Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) Tahun 2017-2023
Oleh :
Amelia Erlintang - D0421008 - Fak. ISIP
Perjanjian kerjasama Indonesia dan Australia melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dalam rangka liberalisasi perdagangan bertujuan untuk memajukan kekuatan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini tentunya memberikan berbagai dampak, terutama pada kegiatan impor susu sapi Indonesia dari Australia yang merupakan salah satu negara dengan komoditi impor susu terbesar bagi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak negatif dari perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) terhadap kegiatan impor susu sapi Indonesia dari Australia, dengan melihat dampak harga, dampak volume impor susu sapi Indonesia dari Australia, serta dampaknya terhadap pelaku usaha lokal setelah adanya perjanjian tersebut. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini ialah menggunakan studi pustaka atau library research. Berdasarkan hasil analisa, dengan adanya Perjanjian IA-CEPA yang memberikan penghapusan tarif sebesar 0% untuk tiga jenis produk impor susu dari Australia, yakni Susu Skim Bubuk atau Skim Milk Powder (SMP), Susu Bubuk Utuh atau Whole Milk Powder (WMP), dan juga susu cair menyebabkan beberapa dampak negatif, khususnya untuk Indonesia. Dampak tersebut seperti terjadinya kenaikan harga komoditas susu segar, baik harga produsen maupun konsumen; kenaikan volume impor susu sapi Indonesia dari Australia meskipun tidak signifikan; serta lesunya industri sapi perah lokal, yang ditandai dengan menurunnya jumlah perusahaan sapi perah, kecenderungan menurunnya produksi susu segar dalam negeri, dan juga mengakibatkan berkurangnya jumlah pekerja perusahaan sapi perah.