Abstrak


Dampak Negatif Liberalisasi Perdagangan Terhadap Komoditas Susu Sapi di Indonesia Pasca Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) Tahun 2017-2023


Oleh :
Amelia Erlintang - D0421008 - Fak. ISIP

Perjanjian kerjasama Indonesia dan Australia melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)  dalam rangka liberalisasi perdagangan bertujuan untuk  memajukan kekuatan ekonomi kedua negara.  Perjanjian  ini tentunya memberikan berbagai dampak, terutama pada kegiatan impor susu sapi  Indonesia dari Australia  yang merupakan salah satu negara dengan komoditi impor susu terbesar bagi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak negatif dari perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) terhadap kegiatan impor susu sapi  Indonesia dari Australia,  dengan melihat dampak harga, dampak volume impor susu sapi Indonesia dari Australia,  serta dampaknya terhadap pelaku usaha lokal  setelah adanya perjanjian tersebut. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini ialah menggunakan studi pustaka atau library research.   Berdasarkan hasil analisa,   dengan  adanya Perjanjian IA-CEPA  yang memberikan penghapusan tarif  sebesar 0% untuk tiga jenis produk impor susu dari Australia,  yakni Susu Skim Bubuk atau Skim Milk Powder (SMP),  Susu Bubuk Utuh atau Whole Milk Powder (WMP),  dan juga susu cair  menyebabkan beberapa dampak negatif,  khususnya untuk Indonesia.  Dampak tersebut  seperti  terjadinya kenaikan harga komoditas susu segar,  baik harga produsen maupun konsumen;  kenaikan volume impor susu sapi Indonesia dari Australia meskipun tidak signifikan;  serta lesunya industri sapi perah lokal,  yang ditandai dengan menurunnya jumlah perusahaan sapi perah,  kecenderungan menurunnya produksi susu segar dalam negeri,  dan juga mengakibatkan berkurangnya jumlah pekerja perusahaan sapi perah.