Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi pendapatan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPTD RPH) dan Puskeswan serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi langsung di lapangan, wawancara dengan pihak terkait, dan dokumentasi terhadap data sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi pendapatan dari jasa pengolahan daging babi cukup besar dan dapat menjadi sumber penerimaan yang signifikan bagi daerah. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena belum adanya regulasi tarif resmi untuk layanan pengolahan yang ditawarkan. Kontribusi UPTD RPH dan Puskeswan terhadap PAD selama tahun 2021 hingga 2024 masih tergolong rendah, yaitu berkisar antara 0,038% hingga 0,048%. Jika potensi pengolahan dapat dimaksimalkan melalui penetapan tarif dan peningkatan kapasitas pelayanan, maka kontribusinya diperkirakan dapat meningkat menjadi 0,051% hingga 0,063%. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi target pendapatan, pengembangan sarana prasarana, dan perluasan cakupan layanan oleh pemerintah daerah.