Abstrak


TINJAUAN PEMBERLAKUAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 58 TAHUN 2023 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI


Oleh :
Anisa Ratu Nur Fatimah - V1522012 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau penerapan dan dampak atas berlakunya Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 sebagai pengganti Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 bagi wajib pajak orang pribadi pada sebuah perusahan.

Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah karyawan pada sebuah perusahaan sebanyak 10 karyawan dengan jumlah gaji yang berbeda. Teknis analisis data menggunakan penarikan kesimpulan dan penyajian data yang dihitung menggunakan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 yaitu dengan tarif TER, sedangkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 yaitu dengan tarif pasal 17.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penggunaan tarif TER membuat nilai pajak lebih kecil dibandingkan dengan penggunaan tarif pasal 17, namun penggunaan tarif TER dapat menimbulkan lebih bayar pada akhir tahun karena adanya tambahan penghasilan seperti bonus atau THR. Dengan adanya tambahan penghasilan mengakibatkan tarif TER mengalami eknaikan yang signifikan oleh karena itu jumlah pajak untk masa Januari sampai November telah melebihi jumlah satu tahun masa pajak. Jika perhitungan dengan tarif TER dihitung tanpa memperhitungan tambahan pengahsilan seperti bonus atau THR maka diakhir tahun akan mengakibatkan pajak kurang bayar.