Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak pada PT.X dalam
mengoptimalkan PPh 21 pada perusahaan. Mengetahui metode diantara net, gross
dan gross up yang paling efektif. Metode yang digunakan adalah studi kasus 5
karyawan yang diperoleh dari studi lapang. Perencanaan pajak pada PT.X untuk
mengoptimalkan PPh 21 yaitu menggunakan metode net yang dimana perusahaan
menanggung beban pajak karyawannya. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa
jika perusahaan menerapkan metode gross up akan menguntukan kedua belah pihak
baik karyawan dan perusahaan kemudian akan mengurangi pembayaran PPh Badan.
Gross up merupakan metode paling efektif dengan menambahkan tunjangan dan
perusahaan memotong dari tunjangan tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak pada PT.X dalam
mengoptimalkan PPh 21 pada perusahaan. Mengetahui metode diantara net, gross
dan gross up yang paling efektif. Metode yang digunakan adalah studi kasus 5
karyawan yang diperoleh dari studi lapang. Perencanaan pajak pada PT.X untuk
mengoptimalkan PPh 21 yaitu menggunakan metode net yang dimana perusahaan
menanggung beban pajak karyawannya. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa
jika perusahaan menerapkan metode gross up akan menguntukan kedua belah pihak
baik karyawan dan perusahaan kemudian akan mengurangi pembayaran PPh Badan.
Gross up merupakan metode paling efektif dengan menambahkan tunjangan dan
perusahaan memotong dari tunjangan tersebut.