Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh komite pemantau risiko, pengungkapan risiko, dan ukuran perusahaan terhadap kecurangan pelaporan keuangan. Sampel yang diobservasi pada penelitian ini merupakan perusahaan BUMN yang terdaftar pada BEI pada tahun 2019-2024 sebanyak 123 data observasi. Data observasi diuji melalui metode penelitian kuantitatif dengan pengolahan data melalui aplikasi Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite pemantau risiko tidak berpengaruh terhadap kecurangan pelaporan keuangan. Kemudian, pengungkapan risiko dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kecurangan pelaporan keuangan.