Abstrak


Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai Upaya Menangani Overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta


Oleh :
Aditya Dhaniel Wicaksana - K6421001 - Fak. KIP

Aditya Dhaniel Wicaksana. K6421001. Pembimbing: Anis Suryaningsih, S.Pd., M.Sc. PEMBERIAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA MENANGANI OVERCROWDING DI RUTAN KELAS I SURAKARTA. Skripsi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret. Juni 2025.

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis kondisi overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta, (2) menganalisis pelaksanaan pemberian hak pembebasan bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya menangani overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta, dan (3) menganalisis pemberian hak pembebasan bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan efektif dalam menangani overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini meliputi sumber data primer (wawancara dan observasi), sumber data sekunder (dokumentasi dan literatur), dan sumber data tersier. Teknik pengambilan sampel menggunakan non-probability sampling dengan jenis purposive sampling. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan triangulasi. Teknik uji validitas data yaitu triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Kondisi di Rutan Kelas I Surakarta mengalami overcrowding. Masalah yang ditimbulkan dari overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta yaitu adanya gesekan antarwarga binaan pemasyarakatan, dan gangguan keamanan dan ketertiban. Penyebab overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta karena Rutan Kelas I Surakarta ini mengampu tahanan dan narapidana dari 3 wilayah yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Karanganyar. Dampak overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta yaitu banyaknya warga binaan pemasyarakatan yang sakit scabies dan rentan terkena penyakit menular, jumlah anggaran yang dibutuhkan semakin banyak, sumber daya manusia kurang, dan sarana prasarana juga kurang. Solusi Rutan Kelas I Surakarta untuk menangani overcrowding yaitu melakukan proses integrasi termasuk melakukan pembebasan bersyarat, dan melakukan mutasi atau perpindahan warga binaan pemasyarakatan ke Lapas atau Rutan lain. Pemberian hak pembebasan bersyarat di Rutan Kelas I Surakarta sendiri sudah dipakai dalam menangani overcrowding. Pelaksanaan pemberian hak pembebasan bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas I Surakarta sebagai upaya menangani overcrowding berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan prosedur. Pemberian hak pembebasan bersyarat di Rutan Kelas I Surakarta selalu dilaksanakan setiap bulan, tetapi untuk jumlah warga binaan pemasyarakatannya tidak menentu. Pemberian hak pembebasan bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan efektif dalam menangani overcrowding di Rutan Kelas I Surakarta.