Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya: (1) Perbedaan pengaruh dari penggunaan media KirchoffApp dan penggunaan media alat praktikum terhadap pemahaman konsep pada materi Hukum Kirchoff, (2) Perbedaan pengaruh siswa yang memiliki tingkat literasi digital tinggi dan tingkat literasi digital rendah terhadap pemahaman konsep pada materi Hukum Kirchoff, (3) Interaksi pengaruh antara penggunaan media KirchoffApp dan alat praktikum, dengan tingkat literasi digital terhadap pemahaman konsep pada materi Hukum Kirchoff. Penelitian menggunakan metode kuasi eksperimen dengan desain faktorial 2×2. Sampel penelitian terdiri dari 68 siswa SMA Negeri 2 Sukoharjo yang belum mendapatkan materi Hukum Kirchhoff, terbagi dalam dua kelompok berdasarkan media pembelajaran (KirchoffApp dan alat praktikum) serta tingkat literasi digital (tinggi dan rendah). Instrumen penelitian berupa tes pemahaman konsep dan angket literasi digital, yang telah divalidasi oleh dosen ahli dan diuji coba pada 30 responden. Analisis data dilakukan dengan uji ANAVA dua jalur sel sama. Hasil analisis menunjukkan bahwa: (1) terdapat perbedaan pemahaman konsep antara siswa yang menggunakan media KirchoffApp dengan yang menggunakan alat praktikum, dimana KirchoffApp memberikan hasil yang lebih tinggi; (2) terdapat perbedaan pemahaman konsep antara siswa dengan literasi digital tinggi dan rendah, dimana tingkat literasi digital tinggi memiliki pemahaman yang lebih baik; serta (3) tidak terdapat interaksi antara media pembelajaran dan tingkat literasi digital terhadap pemahaman konsep siswa.