Proses
kepengurusan dokumen kependudukan pasca perceraian yang kerap dinilai rumit dan
panjang menyebabkan masyarakat muslim Kota Yogyakarta terlambat atau bahkan
mengabaikan pelaporan pencatatan. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan dan menganalisis implementasi inovasi PUNGKASI dalam
mempercepat kepengurusan dokumen kependudukan pasca perceraian di Kota
Yogyakarta. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Sumber data
dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan sekunder, dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa inovasi PUNGKASI merupakan bentuk layanan
terintegrasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
dengan Pengadilan Agama Yogyakarta, yang bertujuan untuk mempermudah perubahan
data kependudukan pasca perceraian, khususnya pada dokumen Kartu Keluarga dan
KTP-el. Implementasi inovasi PUNGKASI belum berjalan optimal. Berdasarkan teori
implementasi George Edward III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan
struktur birokrasi, ditemukan bahwa terdapat tiga indikator yang belum berjalan
dengan baik yaitu indikator komunikasi, sumber daya, dan birokrasi. Dalam
pelaksanaan inovasi PUNGKASI didukung oleh tiga faktor pendukung, yaitu adanya
sinergi antar instansi, perubahan sistem pelayanan, dan dukungan dari pimpinan.
Namun demikian, pelaksanaan inovasi ini juga memiliki tiga hambatan, yaitu
sosialisasi yang kurang masif, berkas persyaratan yang seringkali belum
lengkap, dan keterbatasan ketersediaan blangko KTP.