Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana proporsi rumah tangga yang memiliki rumah di tingkat provinsi memengaruhi tingkat Non-Performing Financing (NPF) pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Studi ini memanfaatkan data panel dari 139 BPRS selama periode 2017 hingga 2023, serta memasukkan sejumlah variabel kontrol seperti inflasi, kepadatan penduduk, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Return on Assets (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan total aset. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model dan Robust Standard Error untuk mengatasi potensi heteroskedastisitas. Hasil analisis menunjukkan bahwa proporsi kepemilikan rumah di tingkat provinsi berpengaruh negatif secara signifikan terhadap NPF, yang mengindikasikan bahwa semakin banyak rumah tangga yang memiliki rumah, maka semakin rendah risiko pembiayaan bermasalah. Temuan ini berkontribusi dalam memperkaya literatur akademik serta praktik pengelolaan risiko pembiayaan pada sektor perbankan syariah.