Abstrak
Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng: Pengendalian Rentenir di Bandung dan Sekitarnya Tahun 1927-1942
Oleh :
Hasan Daffa' Abdillah - B0421034 - Fak. Ilmu Budaya
Hasan
Daffa' Abdillah. 2025. Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng: Pengendalian
Rentenir di Bandung dan Sekitarnya Tahun 1927-1942. Skripsi: Program Studi Ilmu
Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret. Maraknya aktivitas
rentenir dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat Bandung dan sekitarnya
memberikan dampak yang berkepanjangan terhadap kondisi ekonomi mereka.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan asosiasi yang bergerak
untuk mengendalikan aktivitas para rentenir di wilayah Bandung dan sekitarnya
tahun 1927-1942. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana proses
berdirinya Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng pada tahun 1927, bagaimana
perkembangan dan eksistensi Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng memasuki krisis
ekonomi yang terjadi pada tahun 1929, bagaimana dampak yang ditimbulkan dari
pergerakan Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng terhadap penegakan hukum
terkait masalah hutang dan riba di Hindia Belanda selama tahun 1927-1942.
Penelitian ini menggunakan
metode penelitian historis yang terdiri dari lima tahapan, yakni Pemilihan
topik, Heuristik (pengumpulan sumber), Kritik sumber (Verifikasi),
Interpretasi, dan Historiografi. Dengan memanfaatkan sumber sezaman sebagai
sumber utama, penelitian ini memakai pemberitaan dalam surat kabar, majalah
bulanan, dan laporan tahunan Anti-Woeker Veereniging Bandoeng.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa terbentuknya Anti-Woeker Veereniging Bandoeng didasari oleh
ketergantungan masyarakat yang sangat tinggi terhadap kredit rentenir dan
kurang terakomodasinya kredit resmi dari pemerintah ke masyarakat. Dalam
keberjalanannya, mereka melakukan berbagai macam upaya dalam bentuk propaganda,
sosialisasi, dan penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat yang terjerat kasus
hutang dengan rentenir. Penelitian ini berkontribusi terhadap pemahaman yang
lebih mendalam mengenai upaya pengendalian rentenir yang pernah terjadi di
Hindia Belanda, dari segi historis dan sosialnya.
Kesimpulan dari penelitian ini
adalah upaya Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng dalam mengendalikan
aktivitas dan pengaruh rentenir di masyarakat mampu meluas hingga luar wilayah
Bandung dan menjadi alasan dibentuknya asosiasi serupa di beberapa daerah.
Keberadaan asosiasi tersebut menjadi alasan bagi para rentenir berpindah-pindah
domisili untuk menghindari pengawasan. Propaganda yang dilakukan oleh Anti-Woeker
Vereeniging Bandoeng cukup menekan aktivitas para rentenir. Kehadiran
mereka juga mendorong terciptanya sebuah peraturan baru yang disebut Geldschieters-ordonnantie
dan Woeker-ordonnantie 1938. Hal ini menunjukkan bahwa maraknya rentenir
dapat mengancam kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil.