Abstrak


Analisis Dampak Pembebasan Denda PBB Terhadap Realisasi Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sragen Pada Tahun 2022 - 2024


Oleh :
Sasmito Wijayandaru - V1422062 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sragen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh dari analisis data penerimaan PBB-P2 pada Tahun 2022 hingga 2024, untuk mengetahui dampak dari kebijakan pembebasan denda diterapkan. Berdasarkan analisis yang dilakukan, ditemukan bahwa kebijakan pembebasan denda memberikan dampak positif terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dalam jangka pendek. Namun, kebijakan ini juga menciptakan masalah moral hazard, di mana sebagian wajib pajak menunda pembayaran dengan harapan insentif serupa akan diterapkan kembali di masa depan. Dampak yang ditimbulkan termasuk penurunan kesadaran wajib pajak, pengurangan pendapatan dari denda, dan ketergantungan pada kebijakan pembebasan denda. Penelitian ini diharapkan agar Pemerintah di Kabupaten Sragen memperkuat program edukasi perpajakan dan pengelolaan kebijakan yang lebih transparan dan berkelanjutan guna memastikan peningkatan kepatuhan pajak jangka panjang. 

Kata Kunci: Kepatuhan Pajak; Pembebasan Denda; PBB-P2; Pendapatan Asli Daerah (PAD).