Abstrak


Analisis yuridis penggunaan penafsiran A contrario argumentum oleh hakim untuk menilai berlakunya uu kpk dan implikasinya terhadap keabsahan penyidikan perkara korupsi pengadaan helikopter ( studi putusan ma nomor putusan mahkamah agung nomor 1688k/2000


Oleh :
Putri Widiyasari - E1106040 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai Proses penyidikan Perkara Korupsi Pengadaan Helikopter Dengan Terdakwa Ir. H. Abdullah Puteh dengan penggunaan penafsiran a contrario argumentum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai penggunaan penafsiran hukum a contrario argumentum oleh hakim dalam menilai berlakunya UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK dan mengetahui secara jelas mengenai implikasi penggunaan penafsiran hukum a contrario argumentum oleh hakim Mahkamah Agung terhadap keabsahan tindakan penyidikan oleh KPK dalam perkara korupsi pengadaan Helikopter. Penelitian yang digunakan oleh penulis menggunakan jenis penelitian normatif, tekhnik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan data sekunder. Penulis mengumpulkan data sekunder yang ada hubungannya dengan masalah yang akan diteliti yang digolongkan sesuai dengan katalogisasi. Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan penafsiran hukum a contrario argumentum oleh hakim dalam menilai berlakunya UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Pengadilan Tipikor berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh KPK yang tempus delicti-nya terjadi sebelum berlakunya UU KPK, dan oleh karenanya hal tersebut berarti juga bahwa KPK dapat mengusut perkara korupsi yang demikian. ABSTACT This research studies and answers the problem concerning the Investigation Process of Helicopter Procurement Corruption Case with the accused Ir. H. Abdullah Puteh by using a contrario argumentum interpretation. This research aims to find out clearly the use of a contrario argumentum law interpretation by the judge in assessing the enactment of Act No. 30 of 2002 about KPK and to find out clearly the implication of the use of a contrario argumentum law interpretation by the Supreme Court’s judge to the legality of investigation by KPK in the helicopter procurement corruption case. This study belongs to normative research; technique of collecting data used in this research was library study, the secondary data collection. The writer collects the secondary data relating to the problem studied that categorized consistent with the catalog. Through the result of research, it can be concluded that the use of a contrario argumentum law interpretation by the judge in assessing the Act No. 30 of 2002 about KPK is consistent with the Constitution Court’s decision that the Tipikor (Corruption Criminal Action) Court has an authority to trial the case filed by KPC the tempus delicti of which occurs before the enactment of KPK act , and for that reason it means that KPC can investigate such corruption case.