Abstrak


Analisis Implementasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terhadap Lembaga Pendidikan Swasta di Surakarta


Oleh :
Brassica Angge Divya Rani - V1422012 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi awal kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap lembaga pendidikan swasta di Kota Surakarta tahun 2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan unit analisisnya yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi awal kebijakan ini dilakukan melalui proses pendataan, penetapan, dan penerbitan SPPT kepada 252 Nomor Objek Pajak (NOP) dari berbagai jenis lembaga pendidikan swasta. Total PBB-P2 terutang dari sektor ini sebesar Rp2.900.073.926, yang berpotensi menyumbang 0,31% terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), 0,45% terhadap target pajak daerah, dan 2,76% terhadap target PBB-P2 Kota Surakarta tahun anggaran 2025. Namun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi antara Bapenda dan wajib pajak terkait definisi keuntungan pada lembaga pendidikan, kriteria kelayakan dikenai PBB-P2, serta kendala administratif dalam pengajuan pembebasan. Kebijakan ini belum sepenuhnya mencerminkan asas kesetaraan, kepastian hukum, dan kenyamanan pembayaran sesuai teori asas pemungutan pajak oleh Adam Smith. Penelitian ini merekomendasikan agar Pemerintah Kota Surakarta menyusun peraturan mengenai PBB-P2 bagi lembaga pendidikan swasta secara rinci, menyederhanakan persyaratan administratif untuk pengajuan pembebasan, serta meninjau ulang kebijakan secara menyeluruh.