Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terbentuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pengaruh SiLPA terhadap efisiensi belanja daerah Kota Surakarta tahun 2020-2024. Sisa lebih perhitungan anggaran merupakan indikator dalam pengelolaan keuangan daerah, karena mencerminkan sejauh mana perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan data primer berupa wawancara dan data sekunder yang diambil dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) serta laporan keuangan pendukung. Hasil penelitian ini ditemukan tujuh faktor yang menyebabkan terbentuknya SiLPA APBD Kota Surakarta. Tiga dari tujuh faktor penyebab terbentuknya SiLPA APBD Kota Surakarta yang sering terjadi tahun 2020-2024 disebabkan oleh pelampauan pendapatan daerah, tidak terserapnya anggaran belanja daerah secara optimal, serta adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Selanjutnya analisis rumusan masalah kedua menunjukkan bahwa efisiensi belanja Kota Surakarta tahun 2020-2024 menggunakan analisis varian dikatakan baik karena berada pada kategori varians positif. Melihat dari rasio efisiensi belanja efisiensi belanja belum sepenuhnya efisien karena pada tahun 2021-2023 menghasilkan rata-rata 89% yang termasuk dalam kategori cukup efisien. Efisiensi yang belum maksimal disebabkan oleh perencanaan belanja yang kurang tepat.