Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan pengembangan kompetensi melalui pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Surakarta. Fokus kajian mencakup empat aspek utama, yaitu penyusunan kebutuhan dan perencanaan, pelaksanaan program, evaluasi, serta pembiayaan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan utama penelitian berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penyusunan rencana pengembangan kompetensi dilakukan secara strategis berdasarkan proyeksi kebutuhan kepegawaian jangka menengah. Pelaksanaan program dilakukan melalui mekanisme tugas belajar, meskipun masih terdapat kendala administratif dan keterbatasan pemahaman ASN terhadap prosedur yang berlaku. Evaluasi program dilakukan secara berkala melalui pemantauan akademik, yang menunjukkan adanya peningkatan kompetensi serta potensi pengembangan karier ASN. Namun, pembiayaan program masih sepenuhnya bersifat mandiri karena keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dalam menggambarkan dinamika pelaksanaan kebijakan pengembangan kompetensi ASN di tingkat pemerintah daerah serta mendorong perumusan kebijakan pembiayaan dan tata kelola program yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.