Abstrak
Problematika dalam pelaksanaan kendala penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Surakarta
Oleh :
Petrus Damianus Didit Febriyanto - E1105017 -
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan problematika dalam pelaksanaan kendala penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Surakarta dan upaya-upaya dalam mengatasi problematika dalam pelaksanaan kendala penyidikan dan penuntutan tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Surakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, dan dilihat dari jenis penelitiannya termasuk jenis penelitian hukum empiris. Lokasi penelitiannya adalah pada Kepolisian Kota Besar Surakarta dan Kejaksaan Negeri Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka dan keterangan-keterangan yang diperoleh melalui wawancara secara bebas terpimpin dengan berpedoman pada daftar pertanyaan yang telah disiapkan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara, sedangkan untuk menganalisa data, penulis menggunakan model analisis interaktif.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam problematika dalam pelaksanaan kendala penyidikan dan penuntutan tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) telah ditemukan, bahwa kendala tersebut bersumber pada unsur-unsur tindak pidana itu yang dalam arti yang sebenarnya yaitu unsur-unsur dalam tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) harus terpenuhi semua,jika tidak maka belum dapat dikategorikan dalam tindak pidana itu, Sedangkan upaya yang dilakukan penyidik dan penuntut umum terhadap tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) juga telah terjawab, upaya tersebut dilakukan dengan cara menerapkan undang-undang yang lain jika suatu tindak pidana tersebut tidak dapat dikategorikan ke dalam tindak pidana perdagangan orang (human trafficking). Sehingga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang belum dapat diterapkan.
Manfaat penelitian ini secara teoritis adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya mengenai tindak pidana perdagangan orang (human trafficking). Sedangkan manfaat praktis penelitian ini memberikan data atau informasi tentang penjelasan mengenai kendala penyidikan dan penuntutan dalam tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) maupun upaya penyidik dan penuntut umum mengatasi tindak pidana tersebut, serta hasil penulisan ini diharapkan dapat membantu dan memberi masukan serta tambahan pengetahuan bagi para pihak yang berminat pada masalah yang sama.
ABSTRACT
This study aims to describe the problem in the implementation constraints in the investigation and prosecution of human trafficking, and the efforts to overcome the problem of implementation constraints of investigation and human trafficking in Surakarta
This research is descriptive research, and visits from the goal, including empirical legal research. Research location is in Kepolisian Kota Besar Surakarta dan Kejaksaan Negeri Surakarta. Types of data used are primary data and secondary data. Sources of data obtained through the literature study and information obtained through interviews guided freely based on a list of questions that had been prepared. Data collection techniques used are literature studies and interviews, while to analyze the data, the authors use the model of interactive analysis.
Based on these research results obtained within the constraint that the investigation and prosecution of human trafficking have been found, that the constraints are derived from elements of the crime in the strict sense of the elements of human trafficking must be fulfilled all, otherwise it can not be categorized in crime, while the efforts made and the prosecutor's investigator in human trafficking has also been answered, the effort done by applying the laws of another if a criminal act can not be categorized into human trafficking. Thus Act No. 21 of 2007 on Eradication of Trafficking in Persons can not be applied.
The benefits of this research is theoretically thought to contribute to the development of legal science, especially concerning human trafficking. While the practical benefits of this research provides the data or information about the explanation of the constraints of investigation and prosecution of human trafficking and efforts to investigators and public prosecutors handle these crimes, as well as writing the results are expected to assist and provide input and additional knowledge to the interested parties on issues same.parties on the same issue.