Dinas Perpustakaan Kota Salatiga menyediakan layanan literasi yang ramah bagi semua kalangan melalui fasilitas yang disediakan, salah satunya layanan ruang braille. Hal ini memotivasi penulis untuk dapat menghasilkan sebuah produk tugas akhir dalam bentuk video pengenalan yang mudah dimengerti dan dipahami oleh semua kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Video pengenalan layanan ruang braille ini dirancang dengan tujuan untuk mendukung peningkatan Layanan Ruang Braille di Dinas Perpustakaan Kota Salatiga serta untuk memperkenalkan dan mempromosikan keberadaan Layanan Ruang Braille di Dinas Perpustakaan Kota Salatiga. Selain itu, pembuatan produk ini dapat berfungsi sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kesadaran, aksesibilitas dan penggunaan layanan ruang braille, agar lebih dikenal, dan dimanfaatkan secara maksimal oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Metode penyajian produk tugas akhir tentu harus memperhatikan beberapa tahapan penting dimulai dari metode pengumpulan data, perancangan hingga proses pembuatan video. Tahapan yang harus diperhatikan dalam proses pembuatan video ini terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu pra-produksi (persiapan), produksi (pelaksanaan) dan pasca-produksi (penyelesaian). Tahap pra-produksi meliputi kegiatan dalam melakukan pencarian riset mengenai konsep video hingga penyusunan sebuah narasi. Tahap produksi mencakup pengambilan gambar, penyampaian narasi, serta melakukan rekaman visual yang disesuaikan dengan memperhatikan kebutuhan pemustaka disabilitas. Selanjutnya, pada tahap pasca-produksi meliputi penyuntingan video, penambahan elemen visual tambahan serta penyempurnaan audio, guna memastikan video tersebut dapat diakses dengan mudah oleh semua pengguna, termasuk mereka yang mempunyai keterbatasan pendengaran ataupun penglihatan. Produk tugas akhir ini menghasilkan video edukasi yang disusun secara informatif dan komunikatif dengan durasi 6 menit 50 detik. Video ini dibuat untuk menjadi media informasi digital yang efektif dan sejalan dengan prinsip inklusivitas.