Abstrak


KEDUDUKAN HUKUM BARANG JAMINAN HASIL KEJAHATAN DALAM PERJANJIAN GADAI


Oleh :
Indra Amalia Febriani - E0018189 - Fak. Hukum

INDRA AMALIA FEBRIANI. E0018189. 2025 KEDUDUKAN HUKUM BARANG JAMINAN HASIL KEJAHATAN DALAM PERJANJIAN GADAI (Studi Kasus di PT. Pegadaian UPC Jaten Kab. Karanganyar) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji kedudukan hukum barang jaminan hasil kejahatan dalam perjanjian gadai serta akibat hukum barang jaminan hasil kejahatan dalam perjanjian gadai di PT Pegadaian UPC Jaten. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data hukum meliputi data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data wawancara, studi kepustakaan, observasi partisipan. Teknik analisis data hukum menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian dan kajian ini menunjukan kedudukan hukum barang jaminan hasil kejahatan dalam perjanjian gadai di  PT Pegadaian UPC Jaten berjalan sebagaimana mestinya sampai saat adanya laporan dari pemilik aslinya. Adanya penuntutan dari pemilik asli membuat barag jaminan gadai keluar dari kekuasaan penerima gadai hal ini mengacu pada Pasal 1977 dan Pasal 1152 ayat 3 KUHPerdata. Hasil kajian ini juga menunjukan bahwa perjanjian gadai adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasar Pasal 1320 KUHPerdata.