Abstrak


Penyederhanaan proses perizinan perusahaan rokok skala mikro di Kabupaten Tulungagung dalam rangka peningkatan penerimaan negara


Oleh :
Dhimas Krisnu Kusuma Wardhana - E1105069 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara perizinan perusahaan rokok, mengetahui kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses perizinan, dan mengetahui potensi peningkatan penerimaan negara atas penyederhanaan proses perizinan di Kabupaten Tulungagung. Penelitian hukum ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Perpustakaan Universitas Sebelas Maret Surakarta, dan Perpustakaan Universitas Islam Kediri. Responden yaitu: Bapak Suprapto selaku Petugas Kantor bea dan Cukai Kediri. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama, sedangkan data sekunder digunakan untuk mendukung data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi pustaka. Analisis data kualitatif dengan model interaktif data. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa tatacara perizinan perusahaan rokok di Kabupaten Tulungagung dapat dimintakan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KBC) dengan mencantumkan persyaratan-persyaratan yang diminta serta bangunan pabrik rokok yang didirikan juga harus sesuai dengan persyaratan yang ada. Terhadap pelanggaran ketentuan izin usaha tersebut akan dikenakan sanksi. Kendala di dalam mendirikan bangunan pabrik rokok, diantaranya adalah masyarakat/pemohon kurang menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar selain itu juga bahwa masyarakat/pemohon sering tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dan sering terjadi pula manipulasi data. Dalam hal pengawasan bangunan pabrik rokok dan peredaran hasil produksinya masih terdapat kendala pula, yaitu kurangnya personil dan aparat KBC untuk mengawasinya. Disamping itu pula sarana dan prasarana pendukung masih kurang. Dipandang perlu membangun suatu wadah perhimpunan (paguyuban) berbentuk koperasi atau yayasan perusahaan-perusahaan rokok yang menjual atau meritelkan pita-pita cukai yang dikeluarkan KBC pada perusahaan-perusahaan rokok (skala mikro). Dalam hal ini harga yang tercantum pada pita cukai disesuaikan dengn kemampuan perusahaan-perusahaan skala mikro tersebut, sedemikian sehingga penerimaan daerah dan sekaligus negara menjadi meningkat. Kata Kunci: perizinan, perusahaan rokok, cukai, penerimaan daerah dan negara