Abstrak


Penerapan Doktrin Identification Theory Dalam Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Putusan Nomor 30/Pid.SusTPK/2023/PN Pdg


Oleh :
Ilhan Nurdipa - E0021197 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pertanggungjawaban pidana korporasi atas tindak pidana korupsi menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia serta menganalisis penerapan doktrin Identification Theory dalam menentukan pertanggungjawaban pidana korporasi pada Putusan Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan metode silogisme deduktif, yaitu pola penalaran yang menghubungkan premis mayor dan premis minor untuk menghasilkan suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh hasil bahwa peraturan perundangundangan telah mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, namun masih terdapat kekosongan dalam hal batas tanggung jawab antara korporasi dan pengurus. Selain itu, penerapan doktrin Identification Theory dalam putusan tersebut telah memenuhi unsur-unsur yang relevan, meskipun dalam praktiknya masih diperlukan penguatan konsistensi serta kejelasan penerapan agar tercipta kepastian dan keadilan hukum yang lebih optimal.