Abstrak


Hubungan kerja antara juragan batik, mandor penggarap dan pengrajin pembatik di desa Bekonang Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Titik Kadarwati - D3205033 - Fak. ISIP

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan secara mendalam tentang hubungan kerja antara Juragan Bat ik dengan Mandor Penggarap, Juragan Bat ik dengan Pengrajin Pembat ik, Mandor Penggarap dengan Pengrajin Pembat ik di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan untuk mengetahui karakteristik Juragan Bat ik, Mandor Penggarap dan Pengrajin Pembat ik di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini merupakan penelitian deskript if kualitat if. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu observasi, wawancara mendalam dan dokumen-dokumen yang relevan yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif dengan model interakt if. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Dalam industri kerajinan batik tulis di Desa Bekonang, terdapat hubungan kerja antara pengusaha bat ik dengan pengrajin pembatik / pembat ik rumahan. Dalam hubungan tersebut terdapat hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak Kewajiban pengusaha bat ik terhadap pengrajin pembat ik adalah memberikan upah, selain itu juga menyediakan fasilitas peralatan produksi. Pengusaha bat ik juga berkewajiban mengelola jalannya proses produksi kain batik dengan baik. Sedangkan hak dari pengusaha bat ik adalah mendapatkan keuntungan atau laba atas usaha industri kerajinan rumah tangga yang dijalankannya. Kewajiban dari pengrajin pembat ik adalah melaksanakan apa yang sudah menjadi tugasnya, dengan menerima setiap tugas dari pengusaha bat ik kemudian menyerahkan kain bat ik yang telah jadi sesuai dengan persetujuan antara kedua belah pihak. Hak yang didapatkan oleh pengrajin pembat ik meliput i upah atas pembat ikan yang telah diselesaikannya. Besarnya upah berdasarkan banyaknya kain bat ik yang telah diselesaikannya. Dalam industri kerajinan bat ik tulis di Desa Bekonang, juga terdapat jaminan sosial yang diberikan pengusaha bat ik kepada pengrajin pembat ik dan mandor penggarap. Jaminan sosial ini bersifat non formal. Dalam jaminan sosial ini menunjukkan adanya hubungan patron klien. Klien antara pengusaha batik dengan pengrajin pembat ik. Dari penelitian yang telah dilakukan, maka penelit i menyimpulkan implikasi empiris bahwa dalam usaha industri kerajinan bat ik tulis dalam prosesnya ke depan akan mengalami perkembangan mengenai kesejahteraan ekonomi pengusaha bat ik, mandor penggarap dan pengrajin pembat iknya.