Abstrak


Implementasi Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan guna Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dalam Rangka SDGs di Kota Surakarta


Oleh :
Amalia Khasanah - K6421007 - Fak. KIP

Amalia Khasanah. K6421007. Pembimbing: Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., M.Pd. IMPLEMENTASI TUGAS TIM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN GUNA MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKUALITAS DALAM RANGKA SDGS DI KOTA SURAKARTA. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Juli 2025

            Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis implementasi tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai upaya membangun sekolah aman di Kota Surakarta. (2) Mendeskripsikan faktor penghambat dan pendukung implementasi tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan  (TPPK) sebagai upaya membangun sekolah aman di Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini meliputi informan yakni Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SD, SMP, PAUD, dan Pendidikan Nonformal serta dokumen berupa Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 420.05/132.7 Tahun 2003 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kota Surakarta. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan ialah dengan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan (1) observasi, (2) wawancara mendalam, dan (3) studi dokumen. Teknik uji validitas yang digunakan ialah triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Teknik analisis data yang digunakan ialah (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Implementasi tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya bullying yang ada. Tugas yang dilaksakan meliputi pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan. Hasil dari implementasi tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) ini ialah meningkatnya kesadaran terkait bullying serta turut serta dalam pencegahan dan penanganan bullying di sekolah. (2) Terdapat faktor penghambat yang dialami Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yakni kurangnya pemahaman dan kesadaran tenaga pendidik terkait bullying di sekolah, kendala dalam melakukan pengawasan dan evaluasi program pencegahan bullying, keterbatasan mekanisme pelaporan dan komunikasi apabila terjadi bullying. Adapun faktor pendukung yakni adanya kolaborasi dari lembaga lain dalam pemberian pembinaan terkait bullying, adanya persamaan persepsi seluruh pihak dalam memandang maraknya kasus bullying yang terjadi di sekolah, serta adanya evaluasi dan revisi kebijakan dalam pencegahan dan penanganan bullying.

Kata kunci: implementasi, tugas, pencegahan, penanganan, kekerasan.