Penelitian ini dilatarbelakangi
oleh kondisi website desa di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar yang
sebagian besar belum dikelola secara optimal yang tunjukkan dari belum
lengkapnya informasi publik sesuai dengan regulasi Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Padahal, website
desa seharusnya menjadi salah satu sarana strategis dalam keterbukaan informasi
publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor internal yang
memengaruhi belum optimalnya keterbukaan informasi publik melalui website
desa. Fokus penelitian diarahkan pada dua desa yaitu Desa Sroyo dan Desa
Ngringo yang didasarkan pada keduanya merupakan desa di Kecamatan Jaten yang setidaknya
memuat informasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan informan
dari pemerintah Desa Sroyo dan Ngringo, serta dilengkapi dengan studi
dokumentasi. Kerangka konseptual yang digunakan adalah kapasitas organisasi
dari Horton et al. (2003) yang terdiri dari dua dimensi utama: sumber daya
(staf, infrastruktur, teknologi, keuangan) dan manajemen (kepemimpinan
strategis, manajemen program proses, jejaring dan keterikatan) untuk menggali
faktor-faktor internal yang sekiranya memengaruhi keterbukaan informasi publik
melalui website desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara internal
kedua desa memiliki faktor-faktor yang memengaruhi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan staf dalam kompetensi dan pemahaman
klasifikasi informasi publik, aspek pimpinan, ketiadaan pemantauan serta
evaluasi internal dan SOP internal, serta ketiadaan honorarium kemudian
memengaruhi pengelolaan website desa secara internal. Berdasarkan temuan
tersebut, direkomendasikan penguatan kapasitas staf, penyediaan anggaran, serta
pemantauan dan evaluasi rutin untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik
melalui website desa.