Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi gambaran 61 UMKM Orang Pribadi dan
menganalisis potensi PPh di Kecamatan Pasar Kliwon pada tahun 2024. Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif dengan menganalisis hasil dari kuesioner
berupa jenis UMKM, omzet, umur responden, dan PTKP responden, dan kepatuhan
pembayaran dan pelaporan responden. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas UMKM
Orang Pribadi di Kecamatan Pasar Kliwon bergerak di sektor makanan dan industri
batik dengan penghasilan di bawah 500 juta, sehingga mayoritas pelaku UMKM
tidak memenuhi syarat sebagai subjek PPh. Meskipun demikian,  penelitian ini juga menunjukkan simulasi
potensi pajak penghasilan 61 pelaku UMKM Orang Pribadi berdasarkan tahun 2024
dengan menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan neto (NPPN).