Abstrak


Analisis Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2024


Oleh :
Febby Andella - V1422028 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Boyolali pada tahun 2020-2024, mengidentifikasi faktor penyebabnya, serta mengevaluasi upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali.  Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan wajib pajak dan petugas pemungut pajak, serta dokumentasi dari sumber resmi.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa 68,18% kecamatan masih mengalami tunggakan PBB hingga akhir tahun 2024, sementara 31,82% kecamatan telah melunasi seluruh kewajiban pajaknya.  Faktor penyebab tunggakan diperoleh dari hasil wawancara, antara lain kondisi ekonomi yang belum stabil, rendahnya pengetahuan dan kesadaran akan kewajiban pajak, serta tidak adanya sanksi yang tegas.  Upaya penanganan tunggakan dilakukan melalui penerapan sanksi administratif sebesar 2% per bulan dan program pembebasan denda.  Sementara itu, langkah pencegahan diterapkan melalui pemberian diskon sebesar 8?gi wajib pajak yang membayar lebih awal, program undian, dan penyediaan platform pembayaran digital.