Abstrak


Analisis teoritik pencerminan konsep habeas corpus act dalam regulasi ketentuan-ketentuan kuhap sebagai implementasi dari prinsip negara hukum (state law) yang bersifat universal dan kaitannya Dengan upaya mewujudkan penegakan hukum Yang berkeadilan da


Oleh :
Ririn Setiawati - E1106174 - Fak. Hukum

Penelitian dalam rangka Penulisan Hukum ini memiliki tujuan :1. Untuk mengetahui secara teoritik tentang pencerminan konsep habeas corpus act dalam regulasi ketentuan-ketentuan KUHAP sebagai implementasi dari prinsip Negara hukum yang bersifat universal. 2. Untuk mengetahui konsekuensi hukum yang potensial ditimbulkan dari pencerminan konsep habeas corpus act dalam ketentuan-ketentuan KUHAP dengan upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat (Due Process of Law) Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangan-undangan (statue aprroach). Jenis penelitian yang diterapkan adalah penelitian deskriptif. Jenis data adalah data data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Dalam analisis data digunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Pencerminan konsep habeas corpus act dalam regulasi ketentuan-ketentuan KUHAP sebagai implementasi prinsip negara hukum di Indonesia dilaksanakan melalui nilai-nilai dalam pelaksanaan sistem peradilan pindana yang ada di Indonesia yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada dalam KUHAP. 2. Konsekuensi dalam pelaksanaan konsep habeas corpus act dalam regulasi ketentuan-ketentuan KUHAP dalam pelaksanaan prinsip negara hukum yang berkeadilan dan bermartabah di Indonesia memberikan azas-azas dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana yang sangat mengakui dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusi khususnya di bidang hukum baik dalam proses penangkapan, penggeledahan, penyitaan dan proses peradilan