Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik berbasis digital booking online pendakian Gunung Merbabu. Penelitian dilatarbelakangi oleh adanya indikasi belum optimalnya penerapan prinsip good governance yang disebabkan oleh adanya keluhan pengguna layanan dan tantangan integrasi teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik berbasis digital booking online pendakian Gunung Merbabu pada UPT Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb). Penelitian ini menggunakan konsep prinsip good governance menurut Van Doeveren (2011) yang terdiri dari lima prinsip yaitu akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, keterbukaan dan transparansi, partisipasi, dan aturan hukum. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan booking online pendakian TNGMb telah menerapkan kelima prinsip good governance namun masih memiliki kendala. Akuntabilitas telah diterapkan melalui lima dimensi utama yaitu struktural, operasional, responsif, evaluatif, dan pelaporan tetapi masih menghadapi kendala responsivitas yang terbatas. Efektivitas dan efisiensi berhasil meningkatkan keselamatan pendaki dan efisiensi operasional, namun terkendala masalah teknis sistem, inklusivitas digital, dan kompleksitas kebijakan minimum booking. Keterbukaan dan transparansi diwujudkan melalui berbagai platform digital dalam penyediaan informasi seputar pendakian, tetapi masih terkendala dalam ketidaktransparan jadwal pembukaan kuota dan keterbatasan informasi spesifik antar jalur. Partisipasi stakeholder masih terbatas pada aspek operasional dengan mekanisme feedback belum optimal. Aturan hukum telah menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan melalui mekanisme "first booking online, first get" tanpa diskriminasi, kepastian hukum melalui verifikasi data yang ketat, penegakan hukum dengan sanksi yang jelas, tetapi masih terkendala pada keterbatasan SDM dan inkonsistensi kebijakan penggunaan drone.