Abstrak


Pertanggung Jawaban Hukum Tim E-Sports Terhadap Kewajiban Pembayaran Gaji Atlet E-Sports Di Indonesia


Oleh :
Raihan Akbar Syahdewa - E0021368 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum tim e- sports dalam pemenuhan kewajiban pembayaran gaji, serta menganalisis kepastian hukum berdasarkan aturan hukum yang ada di Indonesia terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya  kasus keterlambatan dan tidak bayarkannya gaji di industri e-sports Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggambarkan dan menganalisis regulasi yang mengatur kewajiban pembayaran gaji tim e-sports serta relevansinya terhadap kondisi faktual yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tim e-sports memiliki tanggung jawab hukum atas keterlambatan atau tidak dibayarkannya gaji pemain berdasarkan asas pacta sunt servanda dan prinsip itikad baik dalam Pasal 1338 KUH Perdata. Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji juga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Ketenagakerjaan dan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Kepastian hukum yang dihadirkan oleh regulasi yang ada bagi pelaku industri e-sports masih belum menyeluruh ditambah belum adanya standarisasi kontrak dan badan khusus yang mengurus penyelesaian sengketa dalam industri e-sports sehingga PBESI belum efektif dalam menyelesaikan sengketa yang timbul.