Penentuan jumlah kursi DPR RI
menjadi faktor penting dalam pemilihan umum, sehingga metode perhitungannya
harus dilakukan secara transparan dan proporsional. Metode yang digunakan di
Indonesia sejak 2019 adalah metode Sainte-Laguë, yang dirancang untuk mencerminkan
proporsi suara partai politik dalam pembagian kursi legislatif. Namun,
modifikasi terhadap pembagi serta penggunaan threshold berpotensi memengaruhi tingkat proporsionalitas hasil
alokasi kursi.
Penelitian ini bertujuan merancang
sistem berbasis website untuk
perhitungan alokasi kursi DPR RI pada Pemilu 2024, menentukan pengaruh
modifikasi pembagi dan penggunaan threshold pada metode Sainte-Laguë terhadap
distribusi kursi DPR RI, dan membandingkan proporsionalitas antara metode
Sainte-Laguë dan modifikasi, baik dengan maupun tanpa threshold, berdasarkan indeks least
squares. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur
dan terapan. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa hasil rekapitulasi
pemilu legislatif DPR RI 2024.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
berdasarkan pengujian black box,
sistem perhitungan alokasi kursi DPR RI layak digunakan. Modifikasi pembagi dan
penggunaan threshold menyebabkan
deviasi yang menghasilkan distribusi kursi menguntungkan partai kecil. Berdasarkan
nilai indeks least squares, metode
Sainte-Laguë tanpa threshold
menunjukkan tingkat proporsionalitas tertinggi dibandingkan ketiga metode
lainnya.