Abstrak


Perkembangan Theeonderneming di Buitenzorg Tahun 1870-1900


Oleh :
Kharisma Putri Kusumawati - B0418034 - Fak. Ilmu Budaya

Perkebunan Teh di Buitenzorg tidak lepas dari Undang Undang Agraria yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1870. Peraturan yang mengatur mengenai pertanahan tersebut menjadi gerbang pembuka masuknya pengusaha asing untuk berinvestasi dalam sektor perkebunan. Perkebunan berbentuk onderneming dengan hak erfpacht juga muncul di Buitenzorg dan semakin berkembang sehingga dapat bersaing dengan teh dari daerah penghasil teh lainnya. Undang-Undang Agraria 1870 juga sangat mempengaruhi peraturan dan regulasi yang diberlakukan di perkebunan teh Buitenzorg. Undang-undang Agraria menjadi landasan hukum mengenai sistem pertanahan dengan hak erfpacht di Buitenzorg. Perkebunan teh Tjogrek yang diusahakan melalui hak sewa oleh pemerintah kolonial ini mengalami perkembangan yang pesat sejak pergantian sewa huurland menjadi erfpacht. Undang-Undang Agraria juga mengatur mengenai perpajakan, hak pemerintah atas tanah, perjanjian sewa, hingga transportasi.