LINTANG
BHIMO NUSWANTORO, E0018222, TINJAUAN YURIDIS KEADILAN RESTORATIF TERHADAP
TINDAK PIDANA PADA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI. Fakultas
Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan memahami tentang penerapan Keadilan Restoratif pada Tindak
Pidana Penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri. Selain itu, untuk mengetahui
dan memahami tentang kendala dalam penerapan Keadilan Restoratif pada tindak
pidana penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri.
Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif atau doktrinal dengan Pendekatan Perundang-Undangn dan
Pendekatan Konseptual. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan data primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan
teknik analisis deskriptif
kualitatif, yaitu melakukan interpretasi terhadap bahan hukum yang telah
dilakukan pengolahan.
Berdasarkan
penelitian ini, penulis memperoleh hasil bahwa secara normatif, pelaksanaan
keadilan restoratif dapat secara efektif dilaksanakan dalam tahap penyelidikan
dan penyidikan sedangkan dalam proses penuntutan dan pemeriksaan oleh hakim
tidak dapat dilaksanakan secara efektif. Selain itu, penerapan keadilan restoratif terhadap tindak pidana penyalahgunaan
narkotika pada diri sendiri memiliki kendala dalam penerapannya berdasarkan
beberapa aspek diantaranya faktor internal dan faktor eksternal. Lebih mendalam
lagi kendala dalam penerapan keadilan restoratif dalam penyalahgunaan narkotika
bagi diri sendiri didasarkan pada beberapa
faktor diantaranya adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor fasilitas,
dan faktor masyarakat.