Abstrak


Rekonstruksi Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Mendukung Sustainable Development Goals berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012


Oleh :
Ayuda Wisnu Anggoro - E0021084 - Fak. Hukum

AYUDA WISNU ANGGORO, E0021084, REKONSTRUKSI PENGATURAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS MENDUKUNG SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2012. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang timbul dari pengaturan TJSL di Indonesia. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji rekonstruksi pengaturan TJSL Perseroan Terbatas dalam mendukung SDGs berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum. Penelitian ini bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum primer, bahan-bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Teknik pengumpulan bahan bahan hukum pada penelitian ini dilakukan dengan mencari dan menelusuri seluruh peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut terhadap isu hukum yang diteliti dan literatur-literatur hukum. Teknik analisis hukum pada penelitian ini menggunakan metode deduksi silogisme. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa permasalahan hukum yang timbul dari pengaturan TJSL di Indonesia terdapat pada berbagai aspek. Terdapat berbagai permasalahan hukum yang timbul dari pengaturan TJSL di Indonesia yaitu, inkonsistensi dan fragmentasi dalam regulasi, ketidakjelasan sanksi, serta ketiadaan badan atau lembaga khusus guna mengawasi TJSL. Pemerintah dalam hal ini presiden, perlu melakukan rekonstruksi pengaturan TJSL dengan mengatur program tematik TJSL yang mengintegrasikan antara 17 tujuan SDGs menjadi program TJSL. Rekonstruksi pengaturan TJSL perlu dilakukan pada PP 47/2012 dengan mengatur program tematik TJSL guna mewujudkan pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran dan mendukung tercapainya SDGs.